Ditjen Pemasyarakatan Kembali Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka ke Lapas dan Rutan, Berikut Syarat-syaratnya

- 7 Juli 2022, 19:27 WIB
/

 

Ilustrasi

 

Portal Bengkalis - Ditjen Pemasyarakatan buka kembali pelayanan mengunjungi tatap muka bersama keluarga untuk tahanan.

Hal itu dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah melihat perkembangan wabah Covid-19 yang terus menunjukkan penurunan.

Oleh karena itu, semua fasilitas pemasyarakatan (di penjara) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau diminta untuk segera memberikan pelayanan mengunjungi tatap muka.

Baca Juga: Malam Puncak Perayaan HUT SPS ke-76 di Pekanbaru, Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brands Awards 2022

Ini adalah pemenuhan hak tahanan dan narapidana untuk menjaga kesehatan dan integritas sosial.

Hal itu diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi pada Senin, 4 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Andyka Wijaya Putra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x