“Pada tahun 2012-2021 ada masalah informal pembayaran premi asuransi kendaraan dan alat berat yaitu ada kendaraan dan alat berat yang rusak, tetapi masih perlu diasuransikan. Kemudian tentukan nilai ekonomis kendaraan atau alat berat tersebut. alat berat. , Dan pengelolaan biaya pembeliannya tidak jelas,” kata Nixon.
PT Persero Batam adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tanggal 4 Desember 1973. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 41 tanggal 4 Desember 1973 tentang Penyertaan Perusahaan Dalam Pendirian Perusahaan Dalam Bidang Pembangunan Pulau Batam, ditetapkan dengan Peraturan Negara Republik Indonesia 43
Artikel Rekomendasi