Kewajiban Daftar untuk Beli Pertalite Cuma buat Mobil, Motor Bebas|Pemerintah telah mengalokasikan subsidi.

- 1 Juli 2022, 15:13 WIB
/

 

 Partamina menegaskan, syarat registrasi pembelian BBM peritoneal dan solar tidak hanya berlaku untuk sepeda motor tapi juga mobil.

Sekretaris Perusahaan PT. Partamina Patra Niaga Ireto Ginting menjelaskan hal ini dalam sebuah pernyataan resmi baru-baru ini. Pendaftaran bagi pemilik mobil yang ingin membeli kedua subsidi tersebut dapat dilakukan hingga 1 Juli 2022 di subsiditepat.mypertamina.id.

Menurut dia, kewajiban pra-registrasi pengguna solar dan solar adalah untuk lebih menyasar kedua distribusi tersebut.

“Tujuan pendataan ini tidak hanya untuk melindungi yang lemah, tetapi juga untuk menyasar subsidi energi,” ujarnya.

“Ke depan, kami berharap informasi ini dapat digunakan untuk menentukan kebijakan energi dengan pemerintah dan mencegah penyalahgunaan di lapangan atau penggunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

Pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi hingga 520 triliun tahun ini.

Peraturan terkait konsumen yang berhak, kuota BBM dan ketentuan lain Perpres no. IKLAN. 191/2014 dan Keputusan Kepala BPH Megas (SK) no. 04 / P3JBT / BPH Megas / KOM / 2020.

Sayangnya, menurut Iro, pelaksanaannya selama ini belum tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Andyka Wijaya Putra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini