Tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri tersebut berasal dari unsur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena ditemukan beberapa kejanggalan.
"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," sebut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Sugeng menilai, perlu dibentuk TGPF untuk mencari tahu lebih jauh mengenai status Brigadir J dalam kasus tersebut, apakah yang bersangkutan sebagai korban atau pelaku.
"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ujarnya
Artikel Rekomendasi