Portal Bengkalis - Wartawan diduga menjadi sasaran teror oleh polisi saat menjalankan tugasnya di lapangan.
Hal itu terungkap dari dua wartawan yang sedang meliput di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo.
Kedua wartawan yang diketahui bekerja di CNN Indonesia dan 20Detic itu dikabarkan diancam oleh tiga petugas polisi.
Mereka menghapus rekaman video dan foto wawancara dengan istri Ketua RT dan Asep sebagai petugas kebersihan.
Menanggapi kejadian tersebut, Mabes Polri pun cepat turun tangan.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Paul Dedi Prasetyo, polisi yang bersangkutan telah ditangkap.
"Anggota yang mengancam wartawan melakukan pekerjaan mereka ditemukan dan ditangkap," katanya.
Pihaknya menyerahkan soal intimidasi terhadap wartawan oleh polisi ke Provos dari Departemen Profesi dan Keamanan (DivPropam).
Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," katanya.
Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan bila kebebasan pers perlu dihormati.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar segenap anggota kepolisian di mana pun berada dapat menghargai dan menjalankan kode etik masing-masing.
Baca Juga: Siapa Jessica Iskandar? Artis Multitalenta yang Kena Tipu Rp9,8 Miliar
"Di kesempatan ini, seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," katanya.
"Tugas-tugas jurnalis ini (adalah) tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," katanya lagi.
Artikel Rekomendasi