Pemerintah tetap gunakan pendekatan keamanan tertib sipil di Papua, Mahfud mengatakan hal itu sebagai tanggapa

- 20 Juli 2022, 22:23 WIB
/


Pada pembukaan Dewan HAM ke-50, Indonesia tidak disebut sebagai negara yang menonjol 49 negara dengan 32 aspek negatifnya.

“Indonesia sama sekali tidak disebut-sebut sejak sidang KT HAM PBB tahun 2020,” kata Mahfud.


Sementara Indonesia mengirimkan 17 surat dari SPMH PBB, Amerika Serikat menerima lebih dari 70 surat sekaligus. Beberapa negara lain seperti Iran, India dan Malaysia juga telah menerima surat rendisi serupa.

Ia mengatakan surat-surat itu tidak terfokus pada pelanggaran HAM oleh PBB, tetapi jika negara yang bersangkutan ingin mengklarifikasi, dipersilakan untuk diketahui dan dijelaskan kepada mereka.

“Penjelasannya akan diposting di website SPMH. Itu saja, tetapi beberapa kelompok telah menyarankan agar PBB melakukan penyelidikan. Ada orang yang dengan berani mengatakan bahwa mereka telah membentuk kelompok untuk menerima kelompok SPMH dari PBB. Untuk mengajukan pengaduan,” katanya.

Baca Juga: Sekda Bengkalis ekspos SAKIP dengan Kemenpan, bukti kepedulian kami, untuk perkembangan SAKIP di Bengklis.

Bahkan, tidak ada kunjungan, apalagi investigasi PBB. Buktinya sejauh ini bukan apa-apa.

“Ketika saya datang ke markas PBB, tidak ada catatan ditemukan. Bahkan, ketika saya bertemu langsung dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michel Bouchellet, saya dan lima anggota delegasi Indonesia mendengar bahwa komisaris menghargai yang terbaru. atas nama kami. Itu dibuat oleh Kejaksaan Agung RI," kata Mahfud.

Ia mengatakan bahwa publik tidak mengetahui bahwa SPMH bukanlah badan yang dapat menilai dan menyelidiki pelanggaran HAM di suatu negara atas nama KT-HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa dan harus mengetahuinya.

“Oleh karena itu, tanpa berpikir bahwa Indonesia benar-benar bebas dari pelanggaran HAM, kami tegaskan bahwa KT-HAM PBB memiliki tiga sesi tahunan (mulai tahun 2020) dan Indonesia tidak disebutkan oleh salah satu negara yang disebutkan atau disebutkan. Kami menghargai hasil diplomasi kementerian. Menjelaskan hal ini kepada masyarakat internasional. Warga negara asing yang bisa," kata Mahfud MD
Baca Juga: Menpora: ASEAN Para Games bukti Indonesia peduli atlet difabel, Indonesia akan menjadi tuan rumah APG ke-11

Halaman:

Editor: Andyka Wijaya Putra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini