OJK Sultra minta masyarakat terus waspada investasi ilegal, Waspadalah terhadap investasi ilegal alam berinves

- 31 Mei 2022, 23:10 WIB
/

 

Waspadalah terhadap investasi ilegal, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, banyak investasi ilegal yang menjanjikan hasil investasi yang bahagia.

Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat khususnya di daerah untuk terus mewaspadai praktik investasi ilegal dan pinjaman online dengan cara cepat dan mudah berisiko.

Kepala Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusuf melalui telepon di Kendari, Selasa, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan memeriksa keabsahan perusahaan sebelum berinvestasi atau meminjam uang secara online (pinjol).

“Waspadalah terhadap investasi ilegal, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, banyak investasi ilegal yang menjanjikan hasil investasi yang baik,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 2L yang legal dan bijaksana dari investasi dan pinjaman online agar tidak terjebak dalam hal ini.

Dijelaskannya, pinjaman online resmi atau resmi dapat dilihat melalui website www.ojk.go.id atau masyarakat dapat menanyakan langsung dengan menghubungi 157.

Kemajuan teknologi di bidang jasa harus ditangani dengan kehati-hatian dan kehati-hatian, mengingat saat ini banyak pinjaman digital dan investasi ilegal.

Maraknya lapangan kerja berbasis digital juga diikuti oleh berbagai perkembangan di bidang jasa keuangan dan alat investasi berbasis digital.

“Pastikan 2L itu legal atau berlisensi dari otoritas hukum di perusahaan yang memberikan investasi dan masuk akal bahwa keuntungan investasi yang ditawarkan wajar dan ingat prinsip high profit at high risk,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Andyka Wijaya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x