Satgas BLBI terima pembayaran dari Sjamsul Nursalim Rp367,72 miliar| WOW progress yang luar biasa!

- 18 Juni 2022, 08:50 WIB
SATGAS BLBI
SATGAS BLBI /

Jakarta - Dana Bantuan Cairan Bank Indonesia (BLBI) telah menerima pembayaran dari mantan PT Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim, sebesar Rp367 untuk memenuhi kewajiban pemerintah. 72 miliar.

Dalam keterangan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu, Kepala Satgas BLBI Ronald Silaban mengatakan: Pada 18 November 2021, ia membayar pembayaran Rp 150 miliar, termasuk biaya administrasi 10%. Perbendaharaan tersebut dibiayai oleh Komite Akuntan Publik (PUPN) DK Jakarta.

Ia menjelaskan, pembayaran itu dilakukan setelah tahun 2021 upaya Satgas BLBI.

 

Sebelumnya, Satgas BLBI pada 22 November 2021 menerima sejumlah kewajiban dan debitur yakni Sjamsul Nursalim dan PT Lucky Star Navigation Corp. Dia menerima hutang.

"Pada 11, 17 dan 18 November 2021, Obligor Sjumsuul Nursalim yang dipaksa Bank Dewa Rutji membayar sebagian utang menjadi Rp 150 miliar," kata Mahfoud, Ketua Panitia Koordinasi Satgas BLBI. MD saat jumpa pers di Jakarta, 22 November 2021.

Angka tersebut, kata dia, sudah termasuk biaya administrasi untuk penatausahaan 10 persen penerimaan negara.

Satgas BLBI kembali mengambil alih 100 hektare lahan di negara bagian Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari PT Lucky Star Navigation Corp.

Dalam kesempatan itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada beberapa debitur yang sudah mulai membayar tagihannya dan memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Halaman:

Editor: Andi Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x