Update Kasus Penembakan Brigadir J: Beredar Video Irjen Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya

18 Juli 2022, 09:45 WIB
/

Portal Bengkalis - Dalam panasnya penembakan polisi di Mapolres Propam menyusul tewasnya Brigjen J, beredar video Inspektur Paul Ferdi Sambo menangis di pelukan Kapolres Metro Jaya Irjen Paul. Fadil Imran.

Video tersebut dibagikan di media sosial Twitter pada Kamis, 14 Juli 2022. Banyak akun yang membagikan video tersebut.

Dalam video tersebut, keduanya ditemui Irjen Paul Ferdi Sambo di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Irjen Pol Ferdi Sambo langsung menghampiri Irjen Pol Fadil Imran untuk menanyakannya, lalu memeluknya dan menangis.

Baca Juga: PSSI dapat bantuan Rp749 juta dan ratusan ribu bola dari FIFA, Terima kasih kepada FIFA.

Mereka berpelukan cukup lama. Keduanya tampak saling melengkapi dalam isu syuting yang banyak dipublikasikan.
Bharada E Peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di kediaman Irjen Polri Irjen Ferdi Sambo, Kepala Divisi Propam, pada Jumat 8 Juli 2022. Brigadir J dan Barada E adalah asisten Inspektur Jenderal Ferdi Sambo.

Peristiwa itu disebut-sebut terjadi akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdi Sambo.

Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo segera membentuk tim investigasi gabungan khusus untuk mengusut penembakan polisi di rumah Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Pelatih PSS jadikan Piala Presiden pelajaran berharga, PSS harus mengakui ketangguhan Borneo FC

Tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri tersebut berasal dari unsur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena ditemukan beberapa kejanggalan.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," sebut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso 

Sugeng menilai, perlu dibentuk TGPF untuk mencari tahu lebih jauh mengenai status Brigadir J dalam kasus tersebut, apakah yang bersangkutan sebagai korban atau pelaku.

"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ujarnya

Editor: Andyka Wijaya Putra

Tags

Terkini

Terpopuler