Usut Kasus Kematian Brigadir J, Polri dan Komnas HAM Sepakat Jalan Sendiri-Sendiri, indepensi sangat pruden.

- 18 Juli 2022, 12:00 WIB
/

Contoh kerjasama Komnas Ham dengan Polri adalah saat mengusut kasus KM 50. Kemudian hasilnya akan dipresentasikan ke Mabes Polri.

Ia mengatakan, meskipun masing-masing tim khusus bekerja sesuai tugas dan fungsinya, tetapi sewaktu-waktu jika Komnas HAM membutuhkan data yang lebih mendalam, maka akan meminta langsung ke tim khusus bentukan Kapolri.

Sebaliknya, tim dari polisi juga bisa melakukan hal yang sama kepada Komnas HAM karena lembaga itu melakukan pemantauan dan penyelidikan ke beberapa tempat.

"Tujuannya sama agar kita bisa membuka tabir persoalan ini dan apa yang sesungguhnya terjadi," kata dia seperti dilansir Kantor Berita Antara, kemarin.

Komnas HAM pun memastikan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi, beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata dia, saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI) sebuah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia.

"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ahmad Taufan.

Oleh karena itu, Komnas HAM memastikan mengedepankan prinsip imparsial dalam membantu polisi mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Pentingnya menjaga imparsialitas, independensi, dan integritas bukan semata-mata kepentingan Komnas HAM, melainkan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Andyka Wijaya Putra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini