Keberadaan Kadiv Propam Saat Tragedi hingga Motif Penembakan, Ini Fakta-Fakta Polisi Tembak Polisi, simak

- 18 Juli 2022, 07:35 WIB
/

 

Portal Bengkalis - Kepala Divisi Polisi Propam Inspektur Jenderal Paul menembaki seorang polisi yang sedang bertugas. Ferdi Sambo membunuh seorang brigadir polisi bernama Noprinsah Yoshua Hutabarat (Brigjen J).

Menurut keterangan polisi, baku tembak antara Brigadir J dan Bharata E terjadi di kawasan Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022.

Brigadir J adalah anggota Satuan Reserse Kriminal yang ditugaskan sebagai sopir kepala Inspektur Jenderal Polisi, istri Kapolres Propam. Ferdy Sambo. Di mana kepala divisi propam saat penembakan terjadi di rumahnya?

Baca Juga: PSIS Semarang siap arungi Liga 1 2022/2023, PSIS telah memainkan sembilan pertandingan pramusim untuk tanding

Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang menjabat sebagai asisten pribadi Kapolres Propam.

Dikutip dari Antara, berikut kami rangkum fakta baku tembak antar anggota Polri di kediaman Irjen Propam. Ferdy Sambo.

Kehadiran Kepala Divisi Propam Polri
Kabag Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Inspektur Polisi Ferdi Sambo, pemilik rumah tidak ada saat kejadian, karena sedang melakukan tes PCR.

Baca Juga: Mau kenyang dan kulit bercahaya? Coba ramen kolagen,Restoran ini sedang menyiapkan menu baru berupa sushi dan

Halaman:

Editor: Andyka Wijaya Putra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x