Anggotanya Intimidasi Jurnalis di Rumah Kadiv Propam, Mabes Polri Beri Peringatan, akan ditindak tegas .

- 18 Juli 2022, 12:40 WIB
/

Baca Juga: Mau kenyang dan kulit bercahaya? Coba ramen kolagen,Restoran ini sedang menyiapkan menu baru berupa sushi dan

Pihaknya menyerahkan soal intimidasi terhadap wartawan oleh polisi ke Provos dari Departemen Profesi dan Keamanan (DivPropam).

Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," katanya.

Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan bila kebebasan pers perlu dihormati.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar segenap anggota kepolisian di mana pun berada dapat menghargai dan menjalankan kode etik masing-masing.

Baca Juga: Siapa Jessica Iskandar? Artis Multitalenta yang Kena Tipu Rp9,8 Miliar

"Di kesempatan ini, seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi," katanya.

"Tugas-tugas jurnalis ini (adalah) tugas-tugas dalam rangka untuk bisa memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Andyka Wijaya Putra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah